LUWU UTARA - Anggota Bawaslu Luwu Utara Muhajirin menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) PPS yang dilaksanakan oleh KPU Luwu Utara di Hotel Bukit Indah Masamba, Jumat (10/2/2023).
Pelaksanaan Bimtek PPS ini terkait Verifikasi Faktual Dukungan Syarat Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Muhajirin yang menghadiri sekaligus memberikan materi pada giat ini mengatakan agar PPS dapat menjaga sinergitas sesama penyelenggara.
"Secara Undang-undang ada 3 Penyelenggara yaitu Bawaslu, KPU dan DKPP. Penyelenggara ini harus menjaga Sinergitas untuk mensukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024, " kata Muhajirin
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies Menguat, Semua Merapat
|
"Olehnya itu PPS harus membangun sinergi sesama Penyelenggara, khususnya kepada jajaran kami kebawah, " jelas Muhajirin.
Menghadapi Verifikasi Faktual Dukungan Syarat Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD yang akan berlangsung, Muhajirin berharap kepada PPS agar betul-betul memperhatikan indikator-indikator yang akan dilakukan pada saat verifikasi faktual berlangsung.
"Dalam melakukan Verfak nanti, saya harap hindari pemalsuan dan pastikan yang bersangkutan benar sebagai pendukung bakal calon, jangan serta merta ambil keputusan MS atau TMS jika datanya belum valid, " harap Muhajirin.
Beliau juga menyampaikan kepada PPS yang hadir bahwa Bawaslu itu mempunyai 3 tugas pokok yakni Pengawasan, Pencegahan dan Penindakan.
"Setiap kegiatan PPS nanti pada Verfak ini akan diawasi oleh jajaran kami, jadi PPS jangan kaget jika jajaran kami selalu memberikan surat Imbauan jika ada yang tidak sesuai dengan aturan, " harap Muhajirin.
"Hal tersebut dilakukan sesuai dengan tugas pokok kami dan semata-mata juga untuk menyelamatkan teman-teman KPU dari potensi pelanggaran yang berujung DKPP, " kuncinya.