LUWU UTARA - WA (32) oknum polisi berpangkat Brigadir, putra dari HA, salah satu anggota DPRD Luwu Utara, diamankan Satres Narkoba terkait dugaan keterlibatan kasus narkoba jenis sabu, Sabtu (01/07/2023) malam.
Kepala Seksi (Kasi) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Luwu Utara, IPTU Jusman membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Sementara masih proses dari Satres narkoba, jika memang terbukti WA lakukan kesalahan maka akan dilakukan pemeriksaan kode etik, ” singkat IPTU Jusman, Senin (03/07/2023) kemarin.
Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Luwu Utara, IPTU Jayadi mengungkapkan, ada 4 pelaku yang diamankan di TKP yang sama di wilayah kecamatan Baebunta.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Perwira mantan Kapolsek Sukamaju ini menyebutkan pengungkapan berawal dari laporan masyakarat adanya aktivitas penggunaan narkoba di rumah salah satu pelaku.
“Di TKP diamankan barang bukti berupa sabu seberat 0, 12 gram, alat isap, dan sebuah telpon genggam, ” kata IPTU Jayadi.
“Para pelaku mengakui telah mengkonsumsi sabu, sehingga digelandang ke Mapolres Luwu Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut, ” lanjut IPTU Jayadi.
Dikonfirmasi terpisah, HA, anggota DPRD Luwu Utara dari fraksi Golkar mengaku sudah mengetahui kejadian tersebut.
Ia pun sempat meragukan jika anaknya turut serta menggunakan narkoba jenis sabu.
“Anak saya tidak memakai sabu malam itu, tapi jika dia begitu (pakai sabu) saya sendiri yang akan tindak keras, ” ketus HA.
“Saya percayakan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk ditangani secara profesional, ” pungkasnya. (Ril)