Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Rumah Adat Tomakaka Masamba Banua Katokkoan

    Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Rumah Adat Tomakaka Masamba Banua Katokkoan
    Rumah Adat Tomakaka Masamba Banua Katokkoan

    LUWU UTARA - Malam Jumat berubah menjadi momen tragis ketika sebuah kebakaran melanda Rumah Adat Tomakaka Masamba Banua Katokkoan di Lingkungan Sa'pek Tengah Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara. 

    Kejadian ini menyebabkan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp. 200 juta.

    Kadir, seorang saksi mata, mengungkapkan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 02.45 WITA. 

    "Saya terbangun oleh suara gemuruh api dan melihat kobaran yang membesar, melahap habis bangunan kayu megah tersebut, " ucap Kadir. Jumat (12/4/2024).

    Sementara itu, Hatija juga mendengar teriakan panik dari remaja yang berkumpul di sekitar rumah adat.

    Pihak berwenang segera merespons, dengan personel pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 03.10 WITA. Dibantu oleh personel polisi, mereka berhasil memadamkan api sekitar pukul 04.30 WITA.

    Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli menyatakan rasa prihatinnya dan memastikan penyelidikan akan dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran ini.

    "Kerugian materiil yang besar akibat kebakaran ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat setempat, karena Rumah Adat tersebut merupakan bagian penting dari warisan budaya lokal. Semoga penyelidikan dapat memberikan jawaban yang memuaskan dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang, " kata AKBP Husni.

    luwu utara
    Editor Jus

    Editor Jus

    Artikel Sebelumnya

    Akhir Ramadan, Kapolres Luwu Utara Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Dua Rumah Hangus Terbakar di Seko, Kapolres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Penyerahan Sertifikat Audit Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional: 15 Perusahaan Raih Gold Reward

    Ikuti Kami