LUWU UTARA - Ketua Bawaslu Luwu Utara Sriwati Sukma menghadiri pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Desa Limbong Kecamatan Rongkong, Rabu (8/3/2023).
Pelantikan yang dilaksanakan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Rongkong ini dihadiri juga oleh Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan dan PKD se-Kecamatan Rongkong.
Sriwati Sukma menyampaikan kepada PKD yang telah dilantik agar menjaga integritas dan menjalankan tugas Pengawasan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Saya harap PKD yang dilantik banyak membaca regulasi yang berlaku dalam melakukan pengawasan. Pahami dan kuasai daerah yang menjadi tanggung jawab, jika ada masalah dilapangan, segera berkoordinasi dengan Panwaslu Kecamatan, " harap Sriwati Sukma.
Selain itu, Kordiv SDMO juga ingatkan kepada PKD agar bekerja dengan penuh waktu dengan mementingkan kepentingan lembaga daripada kepentingan pribadi.
"Saya ingatkan kepada seluruh yang hadir disini termasuk PKD dan Panwaslu Kecamatan agar bekerja dengan sepenuh hati, Utamakan Kepentingan lembaga daripada kepentingan pribadi sesuai fakta integritas yang telah dibaca pada saat dilantik, " jelas Sriwati Sukma dalam sambutannya.
Acara Pelantikan Antar Waktu PKD ini berakhir dengan pengucapan selamat oleh Ketua Bawaslu Luwu Utara dan seluruh yang hadir pada giat tersebut.